Monday, November 26, 2018

Terminal Bus Jawa Tengah

Topik : Menuju Terminal Mandiri

Pembicara :
1. Bapak Moch Ichwan               Komisi D DPRD Jawa Tengah
2. Bapak Satriyo Hidayat            Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah
3. Bapak Bambang Riyanto        Pengamat Transportasi UNDIP




Terminal adalah sebuah prasarana transportasi jalan untuk keperluan menurunkan dan menaikkan penumpang, perpindahan intra dan atau antar moda transportasi serta mengatur kedatangan dan pemberangkatan kendaraan umum. Didalam Peraturan Menteri Nomor 132 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Terminal Angkutan Jalan. Terdapat 3 tipe terminal penumpang yaitu, Tipe Terminal penumpang A atau terminal induk berfungsi melayani kendaraan umum baik secara nasional maupun internasional seperti angkutan antarkota antarprovinsi dan/atau angkutan lintas batas negara, angkutan antarkota dalam provinsi, angkutan kota dan angkutan pedesaan; Tipe Terminal penumpang B atau terminal regional berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan antar kota dalam provinsi, angkutan kota dan angkutan pedesaan; Tipe Terminal penumpang C atau terminal subterminal berfungsi melayani kendaraan umum kelas kecil seperti angkutan kota dan angkutan pedesaan. Terdapat pula zona yang berada di terminal, zona ini dibagi menjadi beberapa, Zona pertama adalah zona steril khusus disediakan bagi penumpang bertiket yang telah siap memasuki kendaraan bis, zona dua merupakan tempat calon penumpang, pengantar dan orang umum mendapatkan pelayanan sebelum masuk kedalam zona bertiket/ zona pertama, zona ketiga adalah zona perpindahan dari berbagai jenis pelayanan angkutan umum, dan yang terakhir adalah zona pengendapan atau zona parkir dan istirahat bagi awak pengendara bis serta dilengkapi dengan fasilitas bengkel.
Di wilayah Jawa Tengah memiliki 24 Terminal tipe B yang dikelola oleh Dishub (Dinas Perhubungan) sejak 1 Januari 2017. Namun jumlah tersebut masih ditemui beberapa permasalahan yang dikarenakan lahan yang digunakan bermasalah dari 24 terminal tersebut ada 9 terminal yang bermasalah. Lahan – lahan yang sedang bermasalah ada 3 lahan masih milik PT. KAI, 2 lahan adalah milik desa, serta 4 lahan tidak diserahkan oleh Pemkab (Pemerintah Kabupaten). Beberapa lahan yang bermasalah membuat 2 atau 4 terminal yang akan didegradasi oleh Dishub karena lahan yang digunakan statusnya milik desa didaerah Tampurejo dan lahan PT. KAI didaerah Suronegoro. Permasalahan lain adalah belum layaknya terminal dan perlu untuk direvitalisasi dari sisi SDM dan dari sisi infrastruktur yang ada diterminal (landasan yang berlubang) yang membuat tidak nyaman ketika bis masuk kedalam terminal. Sehingga pemerintah masih memerlukan 11 terminal tipe B lagi yang tersebar diwilayah Jawa Tengah. Dinas Perhubungan memiliki langkah – langkah untuk menata terminal antara lain, dengan membenahi terminal agar terlihat bersih, landasan diperbaiki agar dilalui bis dapat nyaman, serta perencanaan jangka panjang untuk memperbaiki terminal.
Kondisi dan situasi terminal Tipe B yang berada di Jawa Tengah, secara umum kendaraan bis AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) mengalami penurunan dan bias diartikan pengguna yang menggunakan tidak mengalami perkembangan seperti halnya dengan angkutan darat. Dengan ada nya hal tersebut maka pemertintah daerah perlu mengelola terminal, melihat serta membaca kira – kira kedepan permintaan pengguna angkutan umum antar kota seperti apa dengan mengikuti trend dan permintaan dari pengguna agar kembali diminati dan langkah tersebut juga dapat digunakan untuk mengetahui jenis pelayanan apa yang nantinya dilakukan.
Untuk mengelola terminal dengan hal ini terminal yang bertipe B diwilayah Jawa Tengah agar menjadi terminal yang mandiri adalah melakukan kerjasama Dishub dengan KPBU adalah kerjasama pemerintah dengan badan usaha adalah salah satu usaha yang tepat, dan kedepan pengelolaan terminal dapat direvitalisasi. Untuk melakukan revitalisasi tidak bias dilakukan secara menyuluruh namun dilakukan dengan melihat beberapa terminal yang masih aktif dan rame supaya pelayanan yang diberikan dapat memuaskan dan bagus untuk digunakan.




Dibuat oleh : Adi Gunawan
Tugas Resume

Wednesday, November 21, 2018

Sistem Polder Banger Kota Semarang


Tugas Resume Kuliah Umum

“Tema : Pengelolaan Polder Banger”


Narasumber :

1. Bapak Prof. Dr. Ir. H. S Imam Wahyudi, DEA.

 Pembahasan :
Kota Semarang merupakan salah satu kota di Indonesia yang masih sering mengalami banjir khususnya pada saat musim hujan. Dengan curah hujan yang cukup tinggi, lokasi kota Semarang yang sangat dekat dengan laut ditambah dengan adanya penurunan lahan (land subsidence) di beberapa daerah di kota Semarang membuat banjir tidak dapat terlakkan lagi. Dimana dari pusat pengamatan penurunan lahan (land subsidence) disemarang dimana rata-rata penurunan setiap tahunnya sebesar 5 – 10 cm/tahun. Untuk mengatasi permasalahan banjir tersebut diperlukan sistem yang terintegrasi dengan wilayah-wilayah di sekitar lokasi banjir. Salah satu penanggulangan banjir perkotaan yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan membangun polder. Polder ini diharapkan dapat menjadi solusi atas banjir perkotaan yang selama ini terjadi.
Sistem pengelolaan polder ini memiliki kelembagaan sangat prestisius, dimana apabila dipemerintahan Belanda pimpinan dalan pengelolaan ini yaitu setara dengan walikota, dalam hal ini tujuannya agar pengelola memiliki otoritas dalam mengelola sistem perairan yang ada di Semarang. Secara umum Semarang dibatasi oleh dua sungai besar, yaitu Banjir Kanal Barat dan sekarang sedang dinormalisasi adalah sungai Banjir Kanal Timur. Perkembangannya polder ini mengalami beberapa hambatan seperti masalah pendanaan dan ketidakjelasan kewenangan pengelolaannya yang disebabkan kurangnya koordinasi dari berbagai pihak terkait, oleh karena itu diperlukan suatu komitmen dari semua pihak baik pemerintah, masyarakat, dan swasta untuk bersama-sama menyelesaikan masalah tersebut.

2. Bapak Ir. Suseno Darsono, MSc., PhD

Pembahasan :
Penerapan sistem polder kali banger merupakan sistem yang berbasis dengan keikutsertaan masyarakat sebagai pengelola sistem polder ini, penerapan sitem polder di Semarang mejadi salah satu  contoh kota yang berada di Indonesia yang pertama kali menerapka sistem polder sebagai sistem untuk menangani banjir di indonesia. Adanya penerapan sistem polder di Semarang tentunya ada alasan yang membuat sistem ini diterapkan diantaranya adalah kondisi geografi atau bentuk daratan yang memiliki kontur yang landai/datar pada area yang dekat dengan laut, sehingga sering terjadi banjir dan rob pada daratan yang landai/datar. Dengan adanya penerapan sistem polder ini diharapkan bisa menangani masalah banjir dan rob yang sering terjadi di dataran yang posisinya landai/datar yang mendekati area laut atau sungai.
Secara umum sistem polder adalah dataran rendah yang membentuk daerah yang dikelilingi oleh tanggul. Pada daerah ini air buangan seperti air kotor dan air hujan dikumpulkan di suatu badan air (sungai, kanal) lalu dipompakan ke badan air yang lebih tinggi posisinya, hingga pada akhirnya dipompakan ke sungai atau kanal yang bermuara ke laut.
Penerapan sistem polder dapat memecahkan masalah banjir perkotaan. Suatu subsistem-subsistem pengelolaan tata air tersebut sangat demokratis dan mandiri sehingga dapat dikembangkan dan dioperasikan oleh dan untuk masyarakat dalam hal pengendalian banjir kawasan permukiman mereka. Unsur terpenting di dalam sistem polder adalah organisasi pengelola, tata kelola sistem berbasis partisipasi masyarakat yang demokratis dan mandiri, serta infrastruktur tata air yang dirancang, dioperasikan dan dipelihara oleh masyarakat. Sedangkan pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap pengintegrasian sistem-sistem polder, pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan sungai-sungai utama.
Pada sekarang ini selain penerapan sistem polder sebagai salah satu penanganan banjir dan rob di Semarang, mulai dikembangkan dan diterapkan Early Warning System atau sistem peringatan dini banjir, hal ini menjadi salah satu indikator juga dalam pengelolaan sistem polder di Semarang agar rencana dan kapasitas dari perencanaan pompa dalam sistem polder dapat menangani bencana banjir yang terjadi. Dalam pengamatan dan pengembangan Early Warning System yang ada di Semarang berlokasi di bendung Pucang Gading. Dalam pengelolaan drainase di Semarang pada sekarang ini sudah dibentuk PERDA mengenai sistem pengelolaan dan pengaturan drainase di Semarang, dimana Semarang merupakan satu-satunya kota di Indonesia yang memiliki PERDA mengenai drainase. Sehingga pada saat ini di pemerintah Kota Semarang gencar membangun sistem polder ini sebagai salah satu solusi yang di pilih dalam menangani bencana banjir dan rob di Semarang, dimana sekarang ini masih banyak proyek pelaksanaan pembangunan sistem polder di Semarang yang belum selesai karena masih dalam proses perencanaan dan pembebasan lahan di area rencana sistem polder.
Sistem polder adalah salah satu area daratan yang dipisahkan sistem drainasenya dengan daratan yang lain dengan dipisahkan dengan adanya tanggul yang mengelilingi area pemukiman dan hanya bisa dikeluarkan dari kolam penampungan yang kemudian dipompo keluar area daerah tersebut. Rencana pembangunan beberapa sistem polder di Semarang nantinya akan diikuti dengan adanya pembangunan Jalan Tol Semarang Demak yang berlokasi di sepanjang pantai, dimana Jalan Tol ini nantinya juga akan berfungsi sebagai tanggul untuk menahan air rob yang akan masuk ke pemukiman warga.








Dibuat Oleh :
Nama              : Adi Gunawan
NPM               : 15640052
Tanggal           : 14 November 2018
Tempat            : Kampus 4 Universitas PGRI Semarang